Gambar tersebut ada scan dari kitab Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah, hal. 621, yang membolehkan dan menganjurkan Maulid. Hal ini berarti membungkam kaum Wahabi yang membid’ahkan dan mengkafirkan perayaan Maulid. DIALOG SUNNI VS WAHABI SEPUTAR MAULID Wahabi: “Mengapa Anda mengerjakan Maulid. Padahal itu bid’ah.” Sunni: “Maulid itu perbuatan baik, dan setiap kebaikan diperintah oleh agama untuk dikerjakan.” Wahabi: “Mana dalilnya?.” Sunni: “Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an: وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Kerjakanlah semua kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS. al-Hajj : 77). Maulid itu termasuk kebaikan, karena isinya sedekah, mempelajari sirah Nabi SAW dan membaca shalawat. Berarti masuk dalam keumuman perintah dalam ayat tersebut.” Wahabi: “Itu kan dalil umum. Tolong carikan dalil khusus dalam al-Qur’an yang menganjurkan Maulid.” Sunni: “Sebelum saya menjawab pertanyaan Anda, tolong jelaskan dalil anda yang melarang Maulid...
Comments
Post a Comment